Peran serta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam kemajuan suatu lingkungan dalam ruang lingkup Desa Memang Tak dapat kita pungkiri , Berkat Kehadirannya, berbagai aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat demi kemajuan lingkungannya dapat diserap untuk kemudian di tindaklanjuti oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan-aturan yang diberlakukan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Senin 19 Agustus 2019 Camat Cidahu melantik 9 Orang Anggota BPD Desa Pondokkaso Tonggoh yang Berlokasi di Kantor Desa Pondokkaso Tonggoh. 1 dari 9 anggota BPD Tersebut merupakan seorang keterwakilan dari Unsur Perempuan di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh, Mengingat aturan yang memang mengharuskan adanya keterwakilan Perempuan dalam Lemabga tersebut. Sebelum mengikuti acara pelantikan, Ke 9 Anggota BPD yang dilantik ini sebelumnya telah dipilih melalui beberapa tahapan seleksi diataranya Administrasi, Pemilihan dari masing-masing wilayah kedusunan, Tahapan kesehatan sampai dengan ditetapkannya Ke 9 Anggota BPD tersebut dalam sebuah Surat Keputusan (SK) yang diberikan Langsung Dari Bupati Kabupaten Sukabumi Untuk dapat mengemban amanah yang telah diberikan oleh warga masyarakat demi kemajuan wilayahnya masing-masing.
Senada dengan apa yang disampaikan Dalam Kesempatan Tersebut, Ading Ismail selaku Camat Cidahu mengatakan “ Saya berharap BPD Tidak mandul dan dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa dan Semoga dengan dilantiknya ke 9 anggota BPD ini, masing-masing anggota dapat mengemban amanah yang telah dititipkan oleh warga masyarakat umumnya warga masyarakat desa pondokkaso Tonggoh dapat diemban dengan sebaik baiknya demi kemajuan bersama khususnya Desa Pondokkaso Tonggoh, Tuturnya.